Selasa, 29 Desember 2015

makalah konsep pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Konsep pendidikan diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan
dan mengembangkan seluruh potensi alamiah manusia sehingga menjadi individu yang relatif lebih baik, lebih berbudaya dan lebih manusiawi, Guna mencapai hal tersebut. Tujuan pembelajaran yang hendak dicapai yakni peserta didik mampu menumbuhkan kemauan dalam diri peserta didik untuk dapat belajar mengetahui atau mempelajari lebih banyak apa yang telah dipelajari (learning to know), selanjutnya peserta didik mampu dan berkeinginan mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki (learning to do), mampu hidup berdampingan dengan orang lain (learning to live together) dan memiliki kepribadian emosional dan intelektual (learning to be). Atas dasar itulah, hendaknya proses pembelajaran tidak lagi menjadi wahana mengajar (teaching) tetapi lebih diarahkan sebagai wahana belajar (learning), karena pembelajaran di sekolah merupakan proses pendewasaan dari peserta didik. Wahana belajar (learning) dituntut harus lebih menyenangkan, mengasikkan dan mencerdaskan peserta didik. Oleh karena itulah, guru dituntut mampu mengembangkan pola pikir dan mengubah sikap serta perilaku peserta didik. Caranya dengan menciptakan situasi dan kondisi belajar yang efektif dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi peserta didik beserta lingkungan sekolah. Atau dengan kata lain, guru harus memfokuskan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotor dalam proses pembelajaran.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa itu konsep pendidikan?
2.      Apa saja karakteristik pendidikan itu?
3.      Apa sajakah jenis alat pendidikan itu?


C.    Tujuan Masalah
Adapun tujuan penulisan makalah berdasarkan rumusan masalah diatas adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan konsep pendidikan.
2.      Untuk mengetahui apa saja karakteristik pendidikan.
3.      Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Pendidikan
1.      Pengertian Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara sadar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat, dengan memilih isi (materi), strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Maka akan dijelaskan sedikit mengenai apa itu pengertian pendidikan menurut para ahli, berikut pengertian pendidikan menurut para ahli :
Branata (1988) mengungkapkan bahwa Pendidikan ialah usaha yang sengaja diadakan, baik langsung maupun secara tidak langsung, untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan. Pendapat diatas seajalan dengan pendapat Purwanto (1987 :11) yang menyatakan bahwa Pendidikan adalah pimpinan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani dan rohani) agar berguna bagi diri sendiri dan bagi masyarakat.
Kleis (1974) memberikan batasan umum bahwa ”pendidikan adalah pengalaman yang dengan pengalaman itu, seseorang atau kelompok orang dapat memahami seseuatu yang sebelumnya tidak mereka pahami. Pengalaman itu terjadi karena ada interaksi antara seseorang atau kelompok dengan lingkungannya. Interaksi itu menimbulkan proses perubahan (belajar) pada manusia dan selanjutnya proses perubahan itu menghasilkan perkembangan (development) bagi kehidupan seseorang atau kelompok dalam lingkungannya”.
Idris (1982:10) mengemukakan bahwa, ”Pendidikan adalah serangkaian kegiatan komunikasi yang bertujuan, antara manusia dewasa dengan si anak didik yang secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memebrikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya, dalam arti supaya dapat mengembangkan potensinya semaksimal mungkin, agar menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab. Potensi disini ialah potensi fisik, emosi, sosial, sikap, moral, pengetahuan, dan keterampilan.
Dengan demikian pengertian pendidikan menurut para ahli dapat disimpulkan bahwa, pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara sadar berupa pengalaman yang berangakain dengan komunikasi yang betujuan membantu dalam meningkatkan perkembangan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya.
2.      Tujuan Pendidikan
Telah kita ketahui bersama bahwa berhasil tidaknya suatu usaha atau kegiatan tergantung kepada jelas tidaknya tujuan yang hendak dicapai oleh orang atau lembaga yang melaksanakannya. Berdasarkan pada pernyataan ini, maka perlunya suatu tujuan dirumuskan sejelas-jelasnya dan barulah kemudian menyusun suatu program kegiatan yang objektif sehingga segala energi dan kemungkinan biaya yang berlimpah tidak akan terbuang sia-sia. Apabila kita mau berbicara tentang pendidikan umumnya, maka kita harus menyadari bahwa segala proses pendidikan selalu diarahkan untuk dapat menyediakan atau menciptakan tenaga-tenaga terdidik bagi kepentingan bangsa, negara, dan tanah air. Apabila negara, bangsa dan tanah air kita membutuhkan tenaga-tenaga terdidik dalam berbagai macam bidang pembangunan, maka segenap proses pedidikan termasuk pula sistem pendidikannya harus ditujukan atau diarahkan pada kepentingan pembangunan masa sekarang dan masa-masa selanjutnya.
GBHN tahun 1999 mencantumkan tentang tujuan pendidikan nasional :
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa
Selanjutnya tujuan pendidikan nasional tercantum dalan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang menyatakan:
”Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Pernyataan-pernyataan diatas tampak jelas bahwa pendidikan harus mampu membentuk atau menciptakan tenaga-tenaga yang dapat mengikuti dan melibatkan diri dalam proses perkembangan, karena pembangunan merupakan proses perkembangan, yaitu suatu proses perubahan yang meningkat dan dinamis. Ini berarti bahwa membangun hanya dapat dilaksanakan oleh manusia-manusia yang berjiwa pembangunan, yaitu manusia yang dapat menunjang pembangunan bangsa dalam arti luas, baik material, spriritual serta sosial budaya.
B.     Karakteristik Alat Pendidikan
Dalam kegiatan pendidikan, untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangan secara optimal. Artinya dalam penerapan dan penggunaan alat pendidikan perlu disesuaikan dengan memperhatikan berbagai kondisi yang berhubungan dengan usia dan psikis terdidik. Untuk itu, karakteristik alat pendidikan menjadi begian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.
Karakteristik alat pendidikan dapat diartikan sebagai persyaratan atau berbagai kondisi ideal alat pendidikan, baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
1.      Karakteristik Alat Pendidikan Material
Muharam A. (2009:135) meskipun alat pendidikan kebendaan atau material seperti: lahan, gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat pendidikan berbentuk material, maka beberapa kerakteristik berikut ini perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti:
a.       Alat pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat.
b.      Pembuatan alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
c.       Biaya alat pendidikan relative murah.
d.      Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak mengganggu keamanan pemakainya.
e.       Alat pendidikan relatif ringan untuk mudah dipindah-pindahkan.
Secara lebih rinci syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
1)      Ukuran fisik terdidik, agar pemakaianya fungsi dan efektif.
2)      Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a)      Sesuai dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan.
b)      Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan.
3)       Mempunyai pola dasar yang sederhana.
4)       Mudah dan ringkas untuk disimpan atau disusun.
5)      Fleksibel, sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.
6)      Kontruksi perabot hendaknya kuat dan tahan lama, mudah dikerjakan secara masal, tidak terganggu keamanan terdidik, bahannya mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat. Pembuatan alat pendidikan akan dapat diandalkan keberhasilannya, apabila dimulai dengan suatu perencanaan yang mantap. Artinya didalam menyusun perencanaan, telah dipikirkan secara matang tentang manusia, materi serta pembiayaan yang akan menunjang keberhasilan pendidikan, sehingga benar-benar akan memenuhi syarat filosofis, didaktis, pedagogis, psikologis, ekologis, ekonomis dan seterusnya.
2.      Karakteristik Alat Pendidikan Non Material
Muharam A. (2009:133-135) manyatakan bahwa ada beberapa karakteristik perbuatan atau tindakan sebagai alat pendidikan non material, yakni:
a.         Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan awal-awal dalam proses pendidikan dengan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana cara melakukan sesuatu karena manusia mempunyai sifat konservatif yang cenderung untuk mempertahankan atau tidak merubah kebiasaan.
b.        Perbuatan atau tindakan hendaknya membiasakan terdidik akan hal-hal yang harus dikerjakan agar menjadi biasa untuk melakukan sesuatu secara otomatis, tanpa harus disuruh lagi orang lain, atau menunggu sampai orang lain merasa tidak senang padanya karena kebiasaan yang buruknya.
c.         Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan dengan hati-hati, baik dalam frekuensi maupun cara melakukannya.
d.        Perbuatan atau tindakan hendaknya digunakan dengan diikuti oleh bimbingan apa yang sebaiknya harus dilakukan terdidik.
e.         Perbuatan atau tindakan hendaknya dilakukan atau diawali dengan memberikan beberapa gambaran yang sesuai sebelum mengajak terdidik untuk melakukannya.
f.         Perbuatan atau tindakan hendaknya pendidik tidak harus memaksakan diri sedemikian rupa sehingga pendidik tidak lagi hidup wajar sebagai pribadi atau sebagai diri sendiri.
g.        Perbuatan atau tindakan hendaknya tidak berlebihan, misalnya dalam memuji karena akan berakibat kurang baik, terutama pada pendidik yang sudah lebih mampu menimbang dengan akalnya.
h.        Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya bijaksana menanggapi kalau ada sesuatu kesalahan dari terdidik, sebab belum tentu suatu kesalahan itu dibuat dengan sengaja. Misalnya dalam menerapkan hukuman pelanggaran yang dilakukan terdidik.
3.      Jenis alat pendidikan
Berikut beberapa pembahasan mengenai jenis alat pendidikan, berikut pembahasany :
1.      Pembiasaan
Pembiasaan merupakan alat pendidikan yang penting, terutama bagi anak kecil. Anak kecil belum menyadari apa yang dikatakan baik dan buruk dalam arti susila. Anak belum memiliki ingatan yang kuat, anak cepat melupakan apa yang sudah dan baru terjadi. Oleh karena itu pembiasaan merupakan tindakan awal yang dapat dilakukan dalam pendidikan. Anak dapat menaati peraturan-peraturan dengan jalan membiasakan perbuatan-perbuatan baik, di rumah dalam lingkungan keluarga, dan di lingkungan sekolah.
Beberapa criteria yang harus diperhatikan pendidikan dalam menerapkan pembiasaan (Purwanto, 2004) :
a.       Mulai membiasakan sebelum terlambat, sebelum anak didik memiliki kebiasaan lain yang berbeda dengan hal-hal yang dibiasakan.
b.      Pembiasaan hendaknya dilakukan secara terus menerus, dilakukan secara berencana  sehingga akhirnya mnjadi suatu kebiasaan yang otomatis.
c.       Pendidik hendanya konsekuen, bersikap tegas dan teguh dalam pendirian yang telah diambilnya.
d.      Pembiasaan yang awalnya mekanistis, harur menjadi kebiasaan yang disertai dengan kesadarn dan kata hati anak itu sendiri.
Ahmad (1991:144) berpendapat bahwa pembiasaan adalah pengulangan terhadap segala sesuatu yang dilaksanakan atau yang diucapkan oleh seseorang. Misalnya, anak-anak dibiasakan bangun pagi atau hidup bersih, maka bangun pagi atau hidup besih adalah suatu kebisaan. Hampir semua ahli pendidikan sepakat untuk membenarkan pembiasaan sebagai salah satu upaya pendidikan.
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa kebiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan dulu serta berlaku begitu saja tanpa dipikir lagi. Jadi pembiasaan itu diperlukan untuk melaksanakan tugas secara benar dan rutin terhadap peserta didik. Misalnya agar peserta didik dapat melaksanakan shalat secara benar dan rutin maka mereka perlu dibiasakan shalat sejak masih kecil, dari waktu ke waktu. Itulah sebabnya pembiasaan diperlukan untuk mendidik mereka sejak dini agar mereka terbiasa dan tidak merasa berat untuk melaksanakannya ketika meraka sudah dewasa.
2.      Pengawasan
Diatas telah dijelaskan bahwa pendidik (orang tua,guru, dan yang lainnya) harus memperhatikan akibat dari pengaruh pendidikan yang telah diberikan kepada anak didiknya, sejauh mana akibat dari pendidik itu memberikan dampak terhadap perkembangan kepribadian anak didiknya. Jadi dalam hal ini diperlukan suatu pengawasan terhadap hasil dari penggunaan alat pendidik tersebut. Aturan-aturan yang berlaku dirumah atau disekolah , misalnya larangan dan kewajiban anak didik dan berjalan dengan baik apabila disertai dengan pengawasan  secara terus menerus. Dengan terus-menerus berarti bahwa pendidik hendaklah konsekuen, dalam arti apa yang telah dilarang hendaknya selalu dijaga jangan sampai dilanggar, dan apa yang telah diperintah jangan sampai di ingkari. Tanpa pengawasan dari pendidik terdapat penggunaa alat pendidikan berarti pendidik membiarkan anak didik berbuat semuanya. Anak didik terutama pada usia bermain misalnya belum dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, belum memahami mana yang seharusnya di hindari dan mana yang boleh dilakukan, anak belum mengerti  mana yang membahayakan dan mana yang tidak membahayakan bagi dirinya. Pendidik jangan membiarkan anak tumbuh menurut alamnya tanpa perhatian dan pengawasan pendidik. Dengan membiarkan anak, kemungkinan anak akan bertindak semaunya, tidak patuh pada pendidik, terhadap orang lain disekitarnya, yang lebih bahayanya lagi anak tidak mengetahui anak tujuan hidup.
Pengawasan harus sesuai dengan taraf usia anak, anak yang masih kecil tentu membutuhkan pengawasan, makin besar anak pengawasan berkurang, yang pada akhirnya kalau anak sudah dewasa maka ia akan mengawasi dirinya sendiri.
3.      Perintah
Perintah dapat merupakan suatu isyarat atau petunjuk yang diberikan seorang pendidik untuk melakukan sesuatu, atau untuk mentaati suatu peraturan tertentu yang berlaku dalam lingkungannya. Misalnya dalam keluarga ada aturan-aturan tertentu yang berlaku oleh orang tua bagi anak-anaknya. Dalam hal ini orang tua ayah dan ibu memerintahkan kepada anaknya untuk mentaati aturan-aturan tersebut. Di sekolah guru dapat memerintah untuk mentaati aturan-aturan sekolah pada umumnya dan peraturan kelas khususnya. Misalnya perintah untuk melaksanakan piket kelas.
Dalam memberikan perintah ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan (Ngalim Purwanto, 2004) yaitu :
a.       Perintah hendaknya jelas dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah di mengerti oleh anak.
b.      Perintah hendaknya disesuaikan dengan tingkat usia anak, dan kesanggupannya.
c.       Mengubah perintah menjadi suatu perintah yang lebih bersifat permintaan, sehingga tidak terlalu keras kedengarannya.
d.      Jangan terlalu sering dalam memberi perintah
e.       Pendidik hendaknya konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkannya.
f.       Sifatnya mengajak.
4.      Larangan
Larangan adalah suatu upaya untuk melarang anak tidak boleh melakukan sesuatu. Perintah berkaitan dengan sesuatu yang harus dilakukan oleh anak, karena kalau tidak dilakukan akan berakibat tidak baik bagi anak, dan tujuan pendidikan tidak akan tercapai. Larangan berlawanan dengan perintah berkaitan dengan sesuatu yang tidak boleh dilakukan oleh anak.
Beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam melaksakan larangan sebagai berikut :
a.       Larangan harus diberikan dengan singkat, jelas, dan dimengerti.
b.      Jangan terlalu sering menggunakan larangan.
c.       Bagi anak yang masih kecil, larangan dapat di alihkan kepada sesuatu yang lain, yang menarik perhatian dan minat anak.
5.      Hukuman
Menurut Langeved (1980), hukuman adalah suatu perbuatan yang dengan sabar, sengaja menyebabkan penderitaan bagi seseorang biasanya yang lebih lemah, dan dipercayakan kepada pendidik untuk membimbing dan dilindungi, dan hukuman tersebut diberikan dengan maksud anak benar-benar merasakan penderitaan tersebut. Hukuman diberkan karena anak berbuat kesalahan, anak melanggar suatu aturan yang berlaku, sehingga dengan diberikannya hukuman anak tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.
Hukuman harus didasari oleh motif positif, yaitu untuk memperbaiki pribadi anak. Pendidik memberikan hukuman dengan didasari bahwa anak dapat di didik. Dalam mendidik, hukuman merupakan sesuatu yang wajar, apabila penderitaan yang menyertainya memberikan sumbangan positif bagi perkembangan moral anak. Hukuman akan berhasil apabila dalam diri anak timbul penyesalan terhadap kesalahan yang telah dilakukannya dan ia tidak akan mengulangi perbutan tersebut. Hukuman tidak boleh diberikan atas balas dendam kepada anak, misalnya tidak memperhatikan pelajaran dalam kelas guru menghukumnya karena merasa di lecehkan.
Menurut Ahmad dan Uhbiyati (2001), tidakan yang pantas dan wajar adalah kurangi menghukum, beri contoh yang baik serta ajuran untuk berbuat baik dalam membentuk kemauan anak didik.
Dalam melaksakan hukuman ada beberapa teori yang mendasari yaitu sebagai berikut :
a.       Teori Pembalasan (Balas Dendam)
Hukum ini debirikan sebagai balas dendam terhadap anak, misalnya guru merasa dilecehkan martabatnya.
b.      Teori Ganti Rugi
Hukuman ini diberikan karena adanya kerugian yangb ditimbulkan oleh perbuatannya.
c.       Teori Perbaikan
Hukuman ini diberikan agar anak dapat memperbaiki dan tidak mengulanginya, misalnya member teguran , menasehati, memberi pengertian, yang dalam hal ini anak akan sadar dan tidak mengulangi kesalahanya.
d.      Teori Menakut-nakuti
Teori ini diberikan agar anak didik merasa takut untuk mengulanginya dan sebagainya, sehingga ia tidak akan melakukan perbuatan tersebut dan akan meninggalkannya.
e.       Teori Menjerakan
Teori ini dilakukan agar anak setelah menjalani hukuman akan merasa jera terhadap hukuman yang diberikan.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Jadi, dapat disimpulkan konsep pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara sadar berupa pengalaman yang berangakain dengan komunikasi yang betujuan membantu dalam meningkatkan perkembangan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya.
Sedangkan karakteristik alat pendidikan dapat diartikan sebagai persyaratan atau berbagai kondisi ideal alat pendidikan, baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
Pendidikan juga mengaitkan dengan berbagai jenis alat pendidikan yang merupakan suatu tindakan/ perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan dalam pendidikan, yaitu kedewasaan. Dan alat pendidikan juga merupakan suatu situasi yang diciptakan secara khusus dengan maksud mempengaruhi anak didik secara pedagogis (educatif). Dan jenis jenis pengelompokan alat pendidikian diantaranya adalah : (1) Pembiasaan, (2) Pengawasan, (3) Perintah, (4) Larangan, (5) Hukuman.
B.     SARAN
Salah satu cara untuk meningkatkan professionallitas seorang guru adalah dengan mememahami benar apa itu konsep pendidikan, karakteristik pendidikan dan jenis alat pendidikan. Yang dalam hal ini, Guru dalam mengajar harus kreatif menggunakan jenis alat pendidikan yang tepat sesuai dengan keadaan dan situasi yang ada di kelas.


DAFTAR PUSTAKA
http://nie07independent.wordpress.com/konsep-pendidikan/
Drs. Uyoh Sadulloh, M.Pd.,dkk. 2010 . PEDAGOGI (Ilmu Mendidik) . Bandung: ALFABETA, cv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar